Jakarta – Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah memutuskan bahwa penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan resmi diberlakukan mulai tanggal 13 November 2021. Penerapan sanksi ini yang mengacu kepada Pergub DKI Nomor 66 tahun 2020 dan akan menyasar kepada kendaraan roda dua dan roda empat yang berusia diatas 3 tahun.
“AISI mendukung iktikad baik pemprov DKI dalam upaya meningkatkan kualitas udara di Ibukota dengan menerapkan Pergub DKI No 66 Tahun 2020. Member AISI juga telah menyiapkan berbagai keperluan untuk hal ini.” Sebagaimana diungkapkan Hari Budianto selaku Sekjen AISI.
Mensikapi hal tersebut, AISI bersama para anggotanya juga telah menyiapkan sentra-sentra pelayanan uji emisi yang tersebar di berbagai wilayah di ibukota Jakarta, dimana bengkel tersebut telah mendapatkan akreditasi yang dikeluarkan oleh DLH DKI termasuk para petugas atau mekanik yang telah dilatih secara khusus oleh pihak terkait.
“Saat ini ada paling tidak 7 lokasi uji emisi yang ada di bengkel anggota AISI yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta dan diharapkan dalam waktu dekat beberapa bengkel dapat beroperasi, karena mekanik yang ditraining sudah cukup banyak.” Ungkap M. Antudrikal Qomar selaku ketua bidang Aftersales dan Training AISI.
Berikut adalah lokasi bengkel uji emisidari anggota AISI yang tersebar di beberapa wilayah DKI :
Jakarta Timur
• PT Tritala Sakti Utama Motor, Jl. Matraman Raya No. 63, Pal Meriam.
• PT Astra Int Honda Dewi Sartika, Jl. Dewi Sartika No. 255, Cawang.
• Yamaha Pelita Motor, Jl. Jend. RS Sukanto No. 1A, Malaka Jaya.
• PT Indobuana Autoraya (Suzuki Klender), Jl. Kolonel Sugiono No. 20, Duren Sawit.
Jakarta Selatan
• Mekar Karya Pratama Yamaha, Jl. Rc. Veteran No. 162, Bintaro, Pesanggrahan.
Jakarta Pusat
• PT Wahana Ritellindo, Jl. Gunung Sahari Raya No. 32.
Jakarta Utara
• PT Indobuana Autoraya (Suzuki Sunter), Jl. Danau Sunter Selatan, Blok O/III.
“Kami siap melayani dengan baik dan sebenarnya hal yang terpenting adalah selama kendaraan terawat dengan baik maka kualitas kendaraan termasuk emisipun akan terjaga, oleh karena itu kami juga menghimbau kepada konsumen untuk selalu rajin merawat kendaraannya di bengkel resmi terdekat.” Tutup Antu. (VA)