Perkembangan Sepeda Motor Listrik di Indonesia

Jakarta – Seiring dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 mengenai Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik  Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, dilanjutkan dengan turunnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai, maka pertumbuhan perusahaan sepeda motor listrik di Indonesia semakin cepat.

Sampai sekarang, paling tidak ada 20 perusahaan produsen sepeda motor listrik baik yang bersifat lokal seperti Gesits yang juga motor lahirnya sepeda motor listrik lokal sampaindengan investasi asing seperti Voltra, Gogoro, Smooths dan sebagainya. Termasuk bertumbuhnya beberapa stasiun penukaran batre swap yang ada I beber. Pemerintah saat ini benar-benar memberika ruang gerak dan dukungan yang sangat besar kepada perkembangan ekosistem kendaraan listrik.

Sepeda motor listrik dianggap merupakan solusi paling tepat saat ini berkaitan dengan meningkatnya konsumsi bahan bakar fosil (Pertalite, pertamax, Solar) disamping tentunya tingkat emisi yang diklaim tidak menghasilkan emisi sedikitpun ketika beroperasional. Kendaraan listrik juga dianggap lebih mudah pengoperasiannya dan mudah perawatannya serta lebih ekonomis dalam hal kebutuhan energinya. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pabrikan-pabrikan sepeda motor yang ada saat ini yang notabene masih mengusung metodel Internal Combustion Engine (ICE) untuk memproduksi kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan memiliki emisi seminimal mungkin.

“Kami tentunya ikut menyambut baik berkaitan dengan perkembangan sepeda motor saat ini di Indonesia, kita berharap dengan adanya hal ini kita dapat meningkatkan kualitas produk kita yang semakin ramah lingkungan sehingga kita dapat bersaing secara sehat di market.” Ungkap Hari Budianto selaku sekretaris jenderal AISI.

Secara catatan registrasi di pemerintah, saat dengan bulan Juli 2022 tercatat tidak kurang 19.698 unit sepeda motor listrik di Indonesia dan target pemerintah yang disampaikan oleh Dewan Energi Nasional adalah pada tahun 2030 konversi kendaraan bermesin motor bakar ke kendaraan berbasis batre adalah sekitar 13.000.000 unit sepeda motor dan 2.000.000 unit mobil. Sekali lagi, ini menjadi hal yang menarik dipikirkan oleh para produsen-produsen sepeda motor yang saat ini masih memiliki pasar yang cukup besar. (VA).